Halaman Berita


Bidang Konstruksi Kekurangan Ahli IT

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan ada sejumlah tantangan di sektor jasa konstruksi pada era revolusi industri 4.0 saat ini. Salah satunya adalah sumber daya manusia (SDM) yang menguasai sistem Informasi dan Teknologi (IT).

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dewi Chomistriana mengatakan saat ini terjadi pergeseran kebutuhan SDM di sektor jasa konstruksi.

"Ada shifting keahlian yang diperlukan sesuai dengan teknologi. Dulu kita butuh tenaga kerja sipil. Kalo di 4.0 membutuhkan ahli IT dan sistem informasi," katanya di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).

Pada revolusi industri 4.0, kata Dewi, sektor jasa konstruksi sudah mulai melakukan perencanaan dan pengadaan lewat sistem elektronik dan mulai mengurangi cara konvensional.

"Jadi sudah mulai dikurangi metode yang manual. PUPR butuh 1 juta tenaga kerja konstruksi khusus PU saja," jelasnya.

Sementara, tambah Dewi, saat ini tenaga kerja yang ada masih didominasi lulusan SMA. Karenanya, saat ini Kementerian PUPR bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam mencetak lulusan yang dibutuhkan.

"Masih didominasi tenaga kerja sebanyak 53% (klasifikasi sipil). Oleh karena itu sekarang kami bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk bisa mencetak lulusan," tuturnya.

Readmore »

Jurus Pemerintah Percepat Sertifikasi Tenaga Konstruksi

Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) untuk mempercepat penerbitan berbagai sertifikat di sektor industri kontruski lewat data kependudukan.

Proses penandatanganan yang berlangsung di Gedung Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian sebelumnya, yakni MoU antara Kementerian PUPR dengan Kemendagri yang digelar pada 25 Januari 2019 lalu.

Pada kesempatan itu, Ketua LPJKN Ruslan Rivai mengatakan, dirinya menyambut positif terobosan kerjasama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri ini. Dia menilai, itu sangat sejalan dengan inovasi penerapan sertifikat digital yang saat ini sedang digeber oleh pihaknya.

"Saya kira kerjasama dengan Kemendagri ini sangat sejalan dengan target LPJK dan Kementerian PUPR yang akan mengejar sertifikasi 512 ribu tenaga kerja bersertifikat pada tahun 2019 ini dan penerapan dalam dokumen elektronik yang diterbitkan melalui SIKI LPJK Nasional," ujar Ruslan, Senin (15/7/2019).

Adapun lingkup perjanjian LPJKN dan Ditjen Dukcapil Kemendagri kali ini akan fokus pada fungsi dan peran sinkronisasi, verifikasi, dan validasi dalam penerbitan sertifikat badan usaha (SBU), sertifikat tenaga ahli (SKA), dan sertifikat tenaga kerja (SKT) melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIP), data kependudukan, dan KTP elektronik.

Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja yang bekerja di sektor konstruksi harus memiliki sertifikat kompetensi kerja. Sertifikat diterbitkan oleh LPJK yang mendapatkan kewenangan dari Menteri PUPR untuk melakukan proses sertifikasi dan registrasi.

Ruslan meneruskan, dengan adanya sinkronisasi data antara Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kementerian PUPR dan LPJKN ini maka permasalahan dalam proses verifikasi, validasi dan pemutakhiran data peserta uji sertifikasi atau pelatihan dapat diminimalisir.

Readmore »

Teknologi Bikin Biaya Konstruksi Lebih Murah dan Efisien

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai penting adanya dukungan inovasi dan teknologi dalam pembangunan infrastruktur yang membuat proses menjadi lebih cepat, baik, sekaligus hemat biaya. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, pemanfaatan teknologi yang tepat guna, efektif, murah, dan ramah lingkungan juga terus didorong guna menciptakan nilai tambah dan pembangunan berkelanjutan, sehingga manfaat pembangunan infrastruktur dapat dirasakan generasi mendatang.

"Kebijakan sektor konstruksi nasional tentunya harus mendorong penggunaan teknologi yang memberi solusi pada permasalahan yang dihadapi saat ini. Sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan dengan lebih cepat, lebih mudah, dan tentunya lebih baik," ungkap dia dalam sebuah keterangan tertulis, Kamis (18/7/2019).

Dia menyatakan, salah satu teknologi konstruksi yang diharapkan mampu memberikan kontribusi pada percepatan pembangunan yakni teknologi trenchless. Teknologi ini mengintegrasikan teknologi digital jasa konstruksi yang dipergunakan untuk memasang infrastruktur bawah tanah tanpa mengganggu bangunan atau bentang alam yang ada di atasnya.

Menurut penjelasannya, keuntungan dari pemanfaatan teknologi ini antara lain lebih ramah lingkungan, mampu meminimalisir dampak sosial terhadap terhadap kondisi di sekitar lokasi proyek hingga terjadinya kecelakaan kerja konstruksi, serta membuat durasi pengerjaan proyek lebih singkat sehingga biaya konstruksinya lebih murah dan menjamin pencapaian kualitas konstruksi.

"Memang saat ini persoalannya masyarakat melihat teknologi ini hanya untuk kontraktor besar karena biayanya mahal. Tetapi pada prinsipnya ini justru lebih murah. Kita bicara investasi jangka panjang dan efektivitas, karena biaya tidak tertulis itu justru lebih besar, misalnya biaya sosial. Makanya kita dorong untuk kontraktor spesialis seperti trenchless lebih banyak," tutur Syarif.

Teknologi trenchless disebutnya telah digunakan oleh Kementerian PUPR pada beberapa proyek infrastruktur, seperti sodetan Kali Ciliwung ke Banjir Kanal Timur, proyek pembangunan Jalan Tol Cisumdawu, serta proyek pembangunan air limbah di beberapa kota besar seperti Denpasar, Yogyakarta dan Medan.

Adapun hasil dari beberapa kajian menyebutkan bahwa penggunaan teknologi trenchless dalam pekerjaan infrastruktur bawah tanah hingga kedalaman 1,5 meter hanya membutuhkan biaya sebesar USD 3,12 per m3. Besaran biaya itu terhitung lebih murah dibanding metode open trench sebesar USD 18,46 per m3.

"Kehadiran teknologi baru ini juga bisa menjadi peluang bagi kontraktor. Untuk itu kita semua perlu berkolaborasi mengambil langkah melalui kerjasama antara pemerintah dan stakeholdersterkait. Perlu penyiapan kompetensi tenaga ahli dan terampil sesuai kebutuhan industri konstruksi saat ini dan pembinaan badan usaha jasa konstruksi melalui adopsi teknologi terkini dan perubahan status menjadi kontraktor spesialis," pungkasnya.

Readmore »